Dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi sekaligus mendorong partisipasi siswa yang lebih luas, pemilihan Ketua OSIS di SMK Al-Miftah Putri masa khidmad 2025/2026 diselenggarakan secara daring melalui platform berbasis web.
Inovasi ini menjadi terobosan baru dalam proses demokrasi di lingkungan sekolah karena memungkinkan siswa memberikan hak suara dengan mudah, cepat, dan transparan, di mana pun mereka berada. Rabu, (24/10/2025).
Penggagas sistem voting digital ini, Ibu Isda, S.Kom, menjelaskan bahwa ide tersebut berawal dari permintaan kepala sekolah. Awalnya diminta oleh kepala sekolah, lalu kami bersama anak-anak yang ditugaskan mulai merancang, dari sketsa, blueprint, hingga akhirnya menjadi aplikasi,” ungkapnya.
Meskipun keterbatasan dalam penggunaan teknologi menjadi tantangan tersendiri, Ibu Isda menilai semangat siswa sangat luar biasa. “Saya hanya mengarahkan, selebihnya mereka yang menjalankan. Materinya diberikan setiap hari agar mereka bisa terus belajar dan berkembang,”* tambahnya.
Dari sisi teknis, siswi Zian Zikaff dan Inayatus Solehah yang terlibat langsung dalam pembuatan aplikasi mengaku persiapan hanya berlangsung tiga hari. “Banyak kesulitan yang kami hadapi karena baru pertama kali membuat sistem voting seperti ini. Tapi berkat bimbingan Bu Isda, akhirnya aplikasi bisa dijalankan,”jelas keduanya.
Keduanya juga berharap sistem voting ini dapat terus dikembangkan. “Ke depan semoga bisa lebih canggih, misalnya menggunakan kartu siswi dengan sistem barcode,”harap Zian dan Inayatus.
Selain itu, mereka juga menitipkan pesan kepada para calon ketua OSIS agar dapat menjadi pemimpin yang baik dan membawa SMK Al-Miftah Putri semakin maju.
Ibu Isda pun berharap inovasi ini menjadi langkah awal pengembangan teknologi di sekolah. *“Tidak semua anak bisa, tapi saya akan memaksimalkan kemampuan beberapa siswa untuk membuat website atau aplikasi yang bermanfaat. Ke depan, kami ingin menghadirkan sistem pendaftaran siswa baru secara online agar lebih praktis dan membantu sekolah,”* pungkasnya.
Penulis :
Shohibul Hakam, Fauron
0 Comments