Prodi HKI IAIMU, Gelar Pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan


Prodi Hukum Keluarga Islam IAIMU Pamekasan gelar Pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL III), dengan mengangkat tema “Penguatan kompetensi mahasiswa melalui litigasi hukum menuju profil lulusan berintegritas dan professional”. Sabtu, (25/09/2021). 

Pada kegiatan ini mahasiswa HKI tingkat akhir dibekali beberapa hal terkait proses persidangan, dan mekanisme bersidang.

"Mahasiswa HKI perlu dibekali teori, sekaligus pengalaman lapangan. Agar bisa memahami adanya kesinambungan antara teori dan praktik dalam bidang hukum, utamanya hukum keluarga Islam." Papar Mohsi selaku Ka. Prodi Hukum keluarga Islam IAI Miftahul Ulum Pamekasan.

"Mahasiswa perlu terjun kedunia praktik, sehingga banyak pengalaman yang didapatkan. Seperti bagaimana membentuk surat kuasa, surat gugatan, replik, dan lain-lain". Ujar Fahmi As-Sulthoni selaku pemateri pembekalan.

Ada beberapa materi yang akan diterima oleh para peserta selama satu hari yaitu; etika berkomunikasi mahasiswa peserta magang di kantor PA, tata cara beracara di pengadilan, dasar hokum dan tata cara membuat surat permohonan cerai serta surat perjanjian damai.

Sebagai informasi pemberangkatan praktik peradilan agama dilaksanakan pada hari senin tanggal 27 September 2021 yang akan datang. 


Post a Comment

0 Comments